Thaharoh (bag.13)
📌 THOHAROH
_bagian 13_
*Khitan*
📝 *Makna Khitan*
Khitan secara bahasa berarti *memotong.* Adapun secara istilah adalah memotong kulit yang menutup kepala kemaluan laki-laki dan kulit yang ada di atas kemaluan perempuan.
👉🏾 *Hukum Khitan*
Khitan bagi laki-laki wajib menurut mayoritas ulama.
Nabi Muhammad _shalallahu alaihi wasalam_ bersabda kepada orang yang baru masuk islam: "Tinggalkanlah olehmu syiar-syiar kekafiran dan berkhitanlah!". _(dihasankan oleh Al-Albaniy dari hadis riwayat Abu Dawud dan Al-Baihaqi)._
Khitan termasuk millah Nabi Ibrahim yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam bersabda yang artinya: "Ibrahim khalilurrahman berkhitan saat usianya mencapai delapanpuluh tahun". _(riwayat Al-Bukhori dan Muslim)_
Adapun bagi perempuan maka terjadi perbedaan pendapat antara wajib ataukah sunah. Yang pasti khitan bagi perempuan dikenal juga pada masa Nabi. Di antara dalilnya adalah hadis shahih yang diriwayatkan Ibnu Majah
إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
"Jika khitan telah melewati khitan maka wajib mandi."
Yang dimaksud dengan kata khitan yang pertama adalah kepala kemaluan laki-laki. Dan yang dimaksud dengan kata khitan yang kedua adalah tempat yang biasa dikhitan pada perempuan. Jika khitan laki-laki telah melewati khitan perempuan maka hukumnya mereka berdua sudah wajib mandi meskipun tidak sampai keluar mani.
Jadi khitan wajib bagi laki-laki. Namun bagi perempuan terjadi perselisihan apakah wajib ataukah sunah.
Bagi laki-laki ~tidak sempurna bersuci~ jika tidak dikhitan. Namun bagi perempuan tidak demikian. Oleh karena itu kita tidak bisa menyatakan wajib bagi perempuan. Sebagian ulama menyatakan bahwa bagi perempuan khitan akan mengurangi syahwatnya. Jika memang ini sebabnya maka ada pula pendapat ulama lain yang membedakan antara perempuan suatu daerah dengan daerah yang lain karena tidak sama kulit yang ada di atas kemaluan semua perempuan.
⏺ *Kapan sebaiknya anak laki-laki dikhitan.*
Ulama berbeda pendapat tentang kapan sebaiknya anak laki-laki dikhitan. Ada yang mengatakan tujuh hari dan ada pula yang mengatakan tujuh tahun. Karena pada usia tujuh tahun anak laki-laki sudah diperintahkan untuk shalat. Dan mungkin saja dia bisa menjadi imam. Sehingga dengan khitan maka bersucinya menjadi sempurna. Yang pasti mereka bersepakat agar tidak sampai kedahuluan baligh.
_Walloohu Ta’ala a’lam_
_________
Share: dewa lee
Komentar
Posting Komentar