QS. An-Nur : 58
Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali. Yakni, sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaianmu di tengah hari, dan sesudah shalat Isya”. (QS. An-Nur : 58).
Ayat ini merupakan arahan dari Allah Ta’ala kepada orang-orang beriman yang memiliki pembantu juga anak-anak belum baligh untuk memperhatikan tiga waktu yang disebut juga sebagai waktu aurat.
Dimana pada waktu-waktu ini tidak boleh mereka langsung nyelonong masuk ke dalam kamar orang tuanya melainkan dengan izin. Waktu-waktu tersebut, sebelum shalat subuh, pada waktu istirahat siang, dan sesudah shalat isya.
Di waktu-waktu inilah digunakan untuk istrirahat, tidur, atau berhubungan suami istri. Dan sudah pasti, saat-saat ini aurat yang tidak layak dilihat kadang tersingkap.
Al-Allamah Ibnu Asyur berkata dalam Tafsirnya “At-Tahrir wa At-Tanwir”: "Ini merupakan waktu-waktu di mana anggota keluarga menanggalkan pakaian mereka (yaitu berpakaian seadanya). Maka itu, buruk sekali jika anak-anak melihat aurat mereka. Pemandangan tersebut akan terus terekam di benak sang anak, karena hal itu bukan perkara biasa yang dia lihat. Disamping itu, hendaknya sang anak dididik untuk menutup aurat agar menjadi akhlak dan kebiasaan mereka apabila telah dewasa".
Share by: NJ
Komentar
Posting Komentar