Terkumpulnya dua atau lebih dari kewajiban pada seseorang dan dalam waktu bersamaan
Dalam kitab-kitab Ushul Fiqih, khususnya pada bahasan Al-Ahkam At-Taklifiyah, yang di antaranya adalah "Wajib", disebutkan satu poin dari turunannya, yakni tentang "Terkumpulnya dua atau lebih dari kewajiban pada seseorang dan dalam waktu bersamaan". Keduanya tidak bisa digabungkan dan harus memilih satu di antaranya.
Dalam hal ini yang dipilih tentu saja kewajiban yang paling agung atau paling tinggi kedudukannya. Karena kewajiban itu tidak satu derajat. Tergantung besarnya Mashlahat yang dikandung di dalamnya, serta luasnya Mudharat yang dihindari darinya.
Para ulama memberikan permisalan, riwayat di mana Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam meninggalkan merubah bangunan Ka'bah dan menjadikannya seperti apa yang dibangun oleh Nabiullah Ibrahim Alaihis Salam, berupa masuknya Hijr Islail dalam bangunan Ka'bah, ratanya pintu ka'bah dengan tanah, serta keberadaan dua pintu yakni pintu barat dan timur (saat ini yg ada hanya pintu timur).
Diriwayatkan, saat bangunan Ka'bah roboh lantaran banjir, orang-orang Quraisy kembali membangunnnya dengan uang paling halal yang mereka miliki. Lantaran biaya yang terkumpul kurang, maka mereka pun membangunnya berbentuk kubus seperti yang ada saat ini, di mana Hijr Ismail tidak di masukkan di dalamnya.
Maka itu, saat orang-orang Makkah telah berbondong-bondong masuk Islam, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun bersabda:
"ﻟَﻮْﻟَﺎ ﺣِﺪْﺛَﺎﻥُ ﻗَﻮْﻣِﻚِ ﺑِﺎﻟْﻜُﻔْﺮِ ﻟَﻨَﻘَﻀْﺖُ ﺍﻟْﻜَﻌْﺒَﺔَ ﻭَﺟَﻌَﻠْﺖُ ﻟَﻬَﺎ ﺑَﺎﺑًﺎ ﺷَﺮْﻗِﻴًّﺎ ﻭَﺑَﺎﺑًﺎ ﻏَﺮْﺑِﻴًّﺎ ﻭَﺃَﺩْﺧَﻠْﺖُ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﺍﻟْﺤِﺠْﺮَ".
“Kalau bukan karema kaummu baru lepas dari kekufuran, maka sungguh aku telah merubah Ka’bah, dan aku akan membuat pintu timur dan barat, dan aku akan memasukkan Al Hijr ke dalam lingkup Ka’bah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini nampak di hadapan Nabi dua kewajiban yang ada dalam satu waktu. Merubah bangunan Ka'bah serta kewajiban menjaga persatuan kaum muslimin dan menghindarkan mereka dari fitnah.
Nah, dalam hal ini Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam memilih menjaga kalimat kaum Muslimin dan menghindari mereka dari fitnah perpecahan, ketimbang merubah bangunan Ka'bah yang merupakan Rumah Allah, kiblat kaum Muslimin saat shalat, serta tujuan dari datangnya Jama'ah haji ke Makkah. Padahal beliau sangat bisa melakukannya saat itu.
Subhanallah, begitu pentingnya menjaga persatuan kalimat kaum Muslimin dan menghindarkan fitnah perpecahan dalam barisan mereka. Ia merupakan kewajiban yang sangat tinggi dan agung di sisi Allah yang disinggung dalam banyak nash Alqur'an dan As-Sunnah. Sebab mustahil tegak agama ini tanpa persatuan.
Yakni, persatuan ummat yang dibangun di atas kaidah saling menasehati dengan hikmah, serta ushul-ushul Akidah dan Manhaj yang disepakati. Iya, Ushul atau pokok keduanya, dan bukan timbangan perkara-perkara khilafiyah yang padanya ada keluasan dalam syari'at.
Ustadz Rappung
Share: pandu
Komentar
Posting Komentar