Ikut Imam 4 Mahdzab apa ikut hadits shahih?

Ikut Pendapat Imam Madzhab atau Ikut Hadits Shahih?

Saat pendapat Imam Madzhab bertentangan dengan hadits shahih?, manakah yang harus diamalkan?.

Mungkin bagi sebagian kalangan hal ini akan dijawab dengan sangat gampang, “ya pasti ikut hadist shahih lah, kan para imam madzhab sendiri menyuruh begitu, Imam as Syafi’i misalnya menyatakan:
إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ماقلت

Jika kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, maka katakanlah (beramalah) dengan sunnah Rasulullah tersebut dan tinggalkanlah apa yang telah kukatakan.”[1]

Hanya saja masalahnya tidak sesepele itu, al Hâfidz Waliyuddin Abu Zur’ah al ‘Irâqy membahas permasalahan tersebut dalam kitab beliau Al-Ajwibah al-Mardliyyah ‘an al-As-ilah al-Makiyyah hlm 65 sd 68. Diantara yang beliau sampaikan adalah[2]: Seorang yang taklid kepada Imam asy-Syafi’i jika menemukan sebuah hadits shahih yang menyelisihi atas apa yang telah difatwakan oleh imam asy-Syafi’i, dan dia mengtahui bahwa (hadits tersebut) tidak dinasakh, tidak pula bertentangan dengan hadits yang lebih rajîh (kuat), maka hadits tersebut ketika itu (menjadi) madzhab asy-Syafi’i[3], dengan syarat orang yang bertaklid tersebut memiliki kapasitas untuk:

Mengetahui keshahihan suatu hadits dari kecacatannya.
Mengetahui pemahaman yang dikandung hadits dan pengetahuan untuk mengamalkannya
Melingkupi (memahami) dalil-dalil lain dalam (permasalahan) bab tersebut.
Mengetahui syarat-syarat dalam masalah tarjih.
Mengetahui pendapat imam asy-Syafi’i dalam masalah tersebut dan mengatahui apa yang dimaksudkan oleh beliau.
Mengetahui bahwasanya imam asy-Syafi’i belum pernah menelaah hadits yang ditemukannya tersebut kemudian meninggalkan hadits tersebut karena adanya pertentangan dengan dalil-dalil yang lain.
Jadi tidak sembarangan seseorang boleh mengamalkan hadits shahih secara langsung dg pemahamannya sendiri, jika tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, yang terjadi sebenarnya bukan mengikuti sunnah Rasulullah, namun membuat kesalahan pengamalan dengan menisbahkan kesalahan pengamalan tersebut kepada Rasulullah. Allaahu A’lam.

Share by Pandu Dewa

Komentar

Postingan Populer