ADAB MEMAKAI SANDAL
Islam adalah agama yang sempurna. Dari bangun tidur sampai tidur lagi semua ada aturannya. Bahkan dalam memakai sandal pun Islam ada aturannya. Semua menunjukkan tingginya Islam dalam mengatur manusia, alam, dan kehidupan.
Larangan memakai satu sandal:
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا.
Artinya: Rosululloh SAW bersabda : “janganlah kalian berjalan menggunakan satu sandal. Hendaknya kedua sandal tersebut dipakai ataukah keduanya dilepas.”(Muttafaq ‘alaihima)
Hadits di atas menjelaskan kepada kita semua, bahwasannya seorang muslim dilarang memakai sandal sebelah, kiri saja ataupun kanan saja. Apabila dalam perjalanan dia mendapati sandalnya putus atau rusak, hendaklah ia tidak berjalan sebelum ia memperbaikinya, atau menanggalkan kedua-duanya apabila sandal tersebut sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Seorang muslim juga semestinya senantiasa berpegang teguh dengan hadits di atas, karena hadits tersebut telah disepakati oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, yang tidak diragukan lagi keshohihannya. Selaras dengan hadits di atas Rosululloh Sholallohu ‘alaihi wassalam juga bersabda :
حَدَّثَنَا عَلِىُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ أَبِى صَالِحٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَنْتَعِلَ الرَّجُلُ قَائِمًا.
Abu Huroiroh berkata: Rosululloh SAW melarang seseorang untuk memakai sandal sambil berdiri.
Hal tersebut untuk memudahkan, karena memakai sandal/sepatu dengan posisi duduk akan jauh lebih mudah dan nyaman dibandingkan dengan posisi berdiri. Dalam riwayat lain Rosululloh juga menjelaskan kepada kita tentang hal tersebut, yaitu sebagai berikut:
حدثنا عبدالرحمن بن سلام الجمحي حدثنا الربيع بن مسلم عن محمد ( يعني ابن زياد ) عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ( إذا انتعل أحدكم فليبدأ باليمنى وإذا خلع فليبدأ بالشمال ولينعلهما جميعا أو ليخلعهما جميعا )
Artinya: “Apabila kalian hendak memakai sandal, mulailah dari kanan terlebih dahulu, dan apabila melepas mulailah dari yang kiri terlebih dahulu, pakailah semuanya atau lepaskanlah semuanya.”
Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh, salah satu bukti kesempurnaan Islam yaitu, ia mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari kehidupan social, ekonomi, budaya,mulai dari yang paling kecil sekalipun juag diatus dalam Islam. Masalah sandal sesuai hadits diatas menjadi salah satu contohnya, bagaimana seorang muslim memakai sandal dijelaskan semua tanpa ada yang terlewatkan sedikitpun. Sesuai hadits diatas Rosululloh memerintahkan kepada ummatnya untuk mengawali pemakaian sandal dengan kaki kanan terlebih dahulu. Kesempurnaan Islam tersebut menjadi bukti bahwa Islam datang berdasarkan wahyu Alloh. Untuk menguatkan hadits diatas berikut penulis tampilkan ayat yang mendukungnya :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (26)
“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurot kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik, yang demikian itulah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’rof [7] : 26 )
Kata “libaas” adalah segala sesuatu yang dipakai, baik penutup badan, kepala atau anggota tubuh yang lainnya. Kata “riisy” pada mulanya berarti “bulu” , dan karena bulu binatang merupakan hiasan dan hingga kini dipakai oleh sementara orang sebagai hiasan, baik di kepala maupun melilit di leher, maka kata tersebut dipahami dalam arti pakaian yang berfungsi sebagai hiasan
Bagi seorang muslim tiada lagi kata yang pantas selain kata “sami’na wa atho’na” kami dengar dan kami taati, karena setiap anjuran Nabi SAW selalu ada hikmah yang terkandung meski belum diketahui. Walaupun hanya anjuran dan bukan sebuah kewajiban, akan tetapi hendaknya sebagai orang yang cinta kepada Rosulnya dan cinta kepada Alloh haruslah dibuktikan dengan senantiasa mengikuti sunnah-sunnahnya.
Imam Nawawi menyimpulkan hadits tersebut sebagai berikut
1. Memulai segala amal perbuatan yang bernilai dan berfaidah dengan kaki atau tangan kanan terlebih dahulu, kecuali masuk kamar kecil, seperti berpakaian, memakai sandal, masuk masjid, berwudhu,dll.
2. Menyudahi kegiatan-kegiatan di atas dengan tangan/kaki kiri, seperti melepas sandal, keluar masjid,dll.
3. Rosul sangat membenci orang yang memakai sandal/sepatu sebelah saja, sebagaimana Rasulullah saw. pernah melarang berjalan dengan memakai sebelah sepatu lalu bersabda, "Sesungguhnya syaitan itu berjalan dengan memakai sebelah sepatu," (HR ath-Thahawi dalam Musykilul Atsar [1358]).
4. Anjuran tersebut tidak bersifat wajib
5. Apabila seorang muslim mendapati sandalnya rusak hendaknya memperbaikinya sebelum melanjutkan perjalanannya.
Sudah jelas bagi kita bahwasannya Nabi sangat membenci orang yang memakai sandal sebelah saja, meskipun hal tersebut tidak sampai hokum haram (menurut Imam Nawawi) akan tetapi sebagai orang yang mencintai Rosul SAW harus dibuktikan dengan senantiasa mengikuti sunnah-sunnah beliau. Setiap apa yang disunnahkan oleh Nabi SAW selalu ada hikmah yang terkandung di dalamnya, sekalipun kita belum mengetahui hikmah tersebut.
Pakaian merupakan karunia Alloh kepada manusia untuk menutupi aurot, juga sebagai perhiasan manusia, sehingga wajib bagi orang dikaruniai nikmat tersebut untuk mensyukurinya dengan cara mengikuti petunjuk Alloh dan Rosul-Nya, khususnya dalam hal ini adalah mengikuti cara berpakaian yang dianjurkan Nabi saw.
Di share kembali oleh Dewa
Komentar
Posting Komentar